Penjaminan Mutu Program Studi Teknik Kimia
Penjaminan mutu dilaksanakan melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), melibatkan LP3M (universitas), GJM (fakultas), dan UJM (program studi), serta didukung Audit Mutu Internal (AMI) dan audit eksternal.
Kebijakan & Struktur Penjaminan Mutu
Penjaminan mutu dikelola berjenjang dari universitas sampai program studi untuk memastikan konsistensi standar, keterlacakan bukti, dan peningkatan berkelanjutan.
SPMI PPEPP AMI RTM/RTL- LP3M (Universitas) Koordinasi kebijakan SPMI, standar, pengembangan sistem, dan penguatan implementasi mutu.
- GJM (Fakultas) Pengendalian mutu tingkat fakultas, fasilitasi audit, serta monitoring tindak lanjut.
- UJM (Program Studi) Pelaksana PPEPP di prodi: monev, dokumentasi bukti, pelaporan, dan perbaikan berkelanjutan.
Siklus PPEPP
| Tahap | Fokus | Dokumen/Bukti Utama |
|---|---|---|
| Penetapan | Penetapan standar, kebijakan, prosedur, indikator, dan target mutu. | Dokumen kebijakan SPMI, standar, manual mutu, SOP, formulir. |
| Pelaksanaan | Implementasi standar dalam seluruh proses akademik dan tata kelola. | Bukti pelaksanaan SOP, bukti pembelajaran, bukti kegiatan tridharma. |
| Evaluasi | Evaluasi ketercapaian standar berbasis data dan bukti. | Hasil monev, rekap indikator kinerja, survey kepuasan, laporan AMI. |
| Pengendalian | Tindak koreksi dan pengendalian ketidaksesuaian agar pelaksanaan konsisten. | RTM, catatan koreksi, pengendalian dokumen, monitoring tindak lanjut. |
| Peningkatan | Peningkatan standar, proses, dan capaian mutu secara berkelanjutan. | RTL, revisi SOP/standar, program peningkatan, penguatan sistem digital. |
Audit Mutu Internal (AMI)
AMI dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan standar, mengidentifikasi temuan, dan menetapkan rencana tindak lanjut. Hasil audit ditindaklanjuti melalui RTM dan RTL hingga tuntas.
Audit Eksternal
Penguatan tata kelola mutu juga dilakukan melalui audit eksternal sebagai bagian dari peningkatan berkelanjutan.
- ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu.
- ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.
Dokumen Mutu (Akses PPEPP & Laporan)
| Tahap PPEPP | Dokumen | Tautan |
|---|---|---|
| Penetapan | Kebijakan/standar/manual mutu dan dokumen penetapan SPMI. | bit.ly/DokumenPenetapanPelaksanaanSPMI |
| Pelaksanaan | Dokumen implementasi dan bukti pelaksanaan SPMI. | bit.ly/DokumenPelaksanaanSPMI |
| Evaluasi | Dokumen evaluasi pelaksanaan SPMI (monev, rekap, dll.). | bit.ly/DokumenEvaluasiPelaksanaanSPMI |
| Pengendalian | Dokumen pengendalian pelaksanaan SPMI dan tindak koreksi. | bit.ly/DokumenPengendalianPelaksanaanSPMI |
| Peningkatan | Dokumen peningkatan/perbaikan berkelanjutan. | bit.ly/DokumenPeningkatan |
| Laporan AMI | Laporan hasil Audit Mutu Internal. | bit.ly/LaporanHasilAuditTekim |
| Laporan RTM | Laporan Rapat Tinjauan Manajemen. | bit.ly/LaporanRTMTekim |
Sistem Digital Penjaminan Mutu
Sistem Informasi Penjaminan Mutu Internal mendukung dokumentasi, pelaporan, dan pengarsipan bukti evaluasi mutu.
Komitmen Layanan
- Dokumentasi Terpusat Dokumen mutu tersimpan rapi dan mudah ditelusuri.
- Jejak Tindak Lanjut Temuan audit ditindaklanjuti melalui RTM dan RTL hingga tuntas.
- Perbaikan Berkelanjutan Standar dan proses ditingkatkan berdasarkan data, umpan balik, dan hasil audit.
Kontak Layanan Mutu
Untuk permintaan dokumen, klarifikasi prosedur, atau masukan terkait layanan mutu program studi.
- Email teknik-kimia@unimal.ac.id
- Alamat Program Studi Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Malikussaleh
- Jam Layanan Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
Umpan Balik
Program studi menerima saran/keluhan dari pemangku kepentingan untuk peningkatan layanan dan mutu berkelanjutan.




